Bansos BLT BPUM UMKM 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

- 25 Januari 2024, 00:02 WIB
eform BRI co id BPUM Tidak Lagi Berlaku, Tahun 2024 Ganti Bantuan Ini.
eform BRI co id BPUM Tidak Lagi Berlaku, Tahun 2024 Ganti Bantuan Ini. /Pixabay/iqbalnuril/

KABARCIREBON - Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM di Indonesia kembali santer dibicarakan, apakah kembali cair tahun 2024 ini.

Program BPUM merupakan bansos yang pernah disalurkan oleh Kementerian Koperasi UKM sejak tahun 2020-2021 dengan besaran Rp 2,4 juta.

Kala itu, BPUM Rp 2,4 juta diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban UMKM yang terimbas oleh pendemi Covid 19 disalurkan melalui BNI dan BRI.

Baca Juga: PERBARINDO Komisariat Cirebon Himpun DPK dari Tabungan Ciremaiku Sebesar Rp22,9 Miliar

BPUM diberikan kepada UMKM non ASN yang memiliki NIK KTP dan SKU yang sedang tidak menerima pinjaman dari Perbankan.

Sayangnya, sejak tahun 2022 lalu, Kementerian Koperasi UKM sudah menghentikan program Bantuan Presiden BPUM. Hal tersebut dilakukan karena UMKM dinilai sudah mampu untuk beradaptasi.

Namun jangan khawatir, masih ada BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos yakni PKH 2024.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Kesbangpol Majalengka Kumpulkan Seluruh Pimpinan LSM, Ini yang Dituju

Penerima uang BLT PKH 2024 adalah UMKM pemilik NIK KTP dengan kriteria lansia atau penyandang disabilitas.

Untuk itu, UMKM dengan kriteria di atas bisa cek NIK KTP ke link cekbansos.kemensos.go.id lewat handphone (HP) untuk mengetahui penerima PKH 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah