Dengan Masukan Identitas, UMKM dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini di Luar Cek Penerima BPUM Eform.bri.co.id online

- 24 Januari 2024, 09:00 WIB
Login situs eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK sesuai data diri dan pestikan namamu sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu
Login situs eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK sesuai data diri dan pestikan namamu sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu /tangkap layar @kemensos

KABARCIREBON - Ini kabar baik bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan mendapat BLT dengan jumlah nominal Rp2,4 juta cair tanpa mengecek dari penerima BPUM BRI Eform.bri.co.id online pada bantuan tahun 2024.

Masukan data diri sesuai NIK KTP UMKM apakah anda termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah atau bukan pada BPUM 2024.

BPUM ketika awal muncul pada tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta, yang akan cair ini melalui Bank BRI dan BNI. Kemudian pada tahun 2021 sekita Rp1,2 juta bagi setiap penerima yang terdaftar dalam eform.bri.co.id.

Baca Juga: Paska Ukas Dilantik Jadi Direktur, Disinyalir Beberapa Bulan PAM Tirta Kamuning Tidak Diawasi Dewas

Kemudian bantuan dengan nominal besar tidak lagi cair kepada para UMKM, bantuan ini cair ketika masa pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia.

Untuk para UMKM yang sedang menunggu bantuan langsung tunai ini akan cair pada tahun 2024. Dapat dicairkan para pelaku usaha.

Bantuan yang diberikan kepada para UMKM ini diberikan oleh Kementrian Sosial yaitu BPNT yang akan cair sekitar Rp2,4 juta dalam kurun waktu 1 tahun.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Mahfud MD Usai Ganjar Sarankan Mundur dari Kabinet Jokowi

BPNT yang cair akan bertahap yakni sekita 2 hingga 3 bulan untuk setiap bulan nya akan cair sekitar Rp. 200.000.

Para UMKM akan mendapatkan bantuan lainnya dari PKH atau Program Keluarga Harapan. Penerima PKH ini akan menerima bantuan sekitar Rp3 juta untuk kurun waktu 1 tahun, bantuan ini secara bertahap sama halnya seperti BPNT.

PKH dan BPNT akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin serta tercatat dalam KPM penerima DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ganjar Sarankan Mundur, Prof Mahfud MD Beri Isyarat Mengejutkan Ditujukan ke Presiden Jokowi

Dan untuk mengecek apakah UMKM akan mendapatkan bantuan BPNT dan PKH dapat membuka link sebagai berikut : cekbansos.kemensos.go.id dengan cara memasukan data diri anda sesuai dengan NIK dan KTP.

Nominal bantuan yang akan diberikan oleh Kemensos kepada para penerima manfaat sebagai berikut :

- Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Terkenal di Kabupaten Lebak, Ada Pilihan Pecel Ibu Encon dan Pecel Sadulur

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x