KABARCIREBON - Saat ini banyak masyarakat yang mencari Cek Penerima BSU dengan nomor login bsu.kemnaker.go.id 2024, kapan BSU 2024 akan dicairkan, link BSU BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada daftar BSU 2024.
Pada tahun 2022, Indonesia menghadapi tantangan perekonomian yang cukup besar akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut dapat memicu sebagai langkah strategis Pemerintah Republik Indonesia di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program BSU 2022 merupakan perubahan besar dari program-program sebelumnya.
Program ini memiliki nominal sebesar Rp600.000 per penerima dan hanya dibayarkan satu kali saja.
Sehingga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menawarkan jumlah lebih besar yakni Rp1,2 juta pada tahun 2021 dan Rp2,4 juta pada masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Perubahan tersebut mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap perubahan kondisi perekonomian dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Buka Rekrutmen PTPS, Panwascam Depok Kabupaten Cirebon Sudah Terima 160 Pendaftar
Penerima BSU diidentifikasi dalam kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan persyaratan dasarnya adalah gaji pokok yang memenuhi standar Kementerian Ketenagakerjaan dan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Akibat perubahan kebijakan tersebut, tidak ada BSU yang dibayarkan pada tahun 2023.