Simak Yuh! yang Terdaftar di NIK KTP dapat Rp10 JUTA & Rp3 Juta bagi Penerma BLT Tahun 2024, Ini di Luar BSU

- 5 Januari 2024, 22:10 WIB
Klarifikasi penting dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024
Klarifikasi penting dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024 /Kemenaker/

KABARCIREBON - Saat ini banyak masyarakat yang mencari Cek Penerima BSU dengan nomor login bsu.kemnaker.go.id 2024, kapan BSU 2024 akan dicairkan, link BSU BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada daftar BSU 2024.

Pada tahun 2022, Indonesia menghadapi tantangan perekonomian yang cukup besar akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut dapat memicu sebagai langkah strategis Pemerintah Republik Indonesia di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Lantaran Semrawut-Padati Sekitaran Alun-Alin Pataraksa Sumber Kab.Cirebon, Puluham PKL Ini Bakal Dibenahi

Program BSU 2022 merupakan perubahan besar dari program-program sebelumnya.

Program ini memiliki nominal sebesar Rp600.000 per penerima dan hanya dibayarkan satu kali saja.

Sehingga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menawarkan jumlah lebih besar yakni Rp1,2 juta pada tahun 2021 dan Rp2,4 juta pada masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Perubahan tersebut mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap perubahan kondisi perekonomian dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Buka Rekrutmen PTPS, Panwascam Depok Kabupaten Cirebon Sudah Terima 160 Pendaftar

Penerima BSU diidentifikasi dalam kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan persyaratan dasarnya adalah gaji pokok yang memenuhi standar Kementerian Ketenagakerjaan dan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Akibat perubahan kebijakan tersebut, tidak ada BSU yang dibayarkan pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x