KABARCIREBON - Kabar baik bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), karena pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan bantuan keuangan langsung (BLT) senilai Rp4 juta pada akhir tahun 2023.
Akan tetapi, untuk mengetahui UMKM terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak, Anda perlu memasukkan detail Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda di tautan yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Bantuan ini bukan merupakan bagian dari Bantuan Produktif Usaha Mikro 2023 (BPUM), sehingga proses persetujuannya tidak perlu melalui eform.bri.co.id.
Berikut cara mendapatkan Rp 4 Juta untuk UMKM tanpa registrasi BPUM:
1.Input Data KTP ke link Kemensos
-UMKM yang ingin menerima Rp4 juta harus memasukkan detail KTP di link yang disediakan Kementerian Sosial. Proses ini dilakukan untuk memverifikasi UMKM yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Kemarin, Banjir Rob Terjang Tiga Desa di Kabupaten Indramayu
-Memastikan UMKM terdaftar pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) termasuk dalam keluarga miskin dan terdaftar di sistem Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
2. Program bansos yang tersedia