Buka Rekrutmen PTPS, Panwascam Depok Kabupaten Cirebon Sudah Terima 160 Pendaftar

- 5 Januari 2024, 20:58 WIB
Ilustrasi PTPS akan diterjunkan saat Pemilu 2024./pixabay/oranw
Ilustrasi PTPS akan diterjunkan saat Pemilu 2024./pixabay/oranw /

KABARCIREBON - Terhitung sejak Selasa (2/1/2024) kemaren, masuk tahapan pembukaan pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Untuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok sendiri, selama empat hari dibuka sudah menerima 160 pendaftar.

Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan menyampaikan, untuk mengawasi tahapan pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya sudah empat hari ini membuka pendaftaran rekrutmen PTPS.

"Selama empat hari ini sudah ada 160 pendaftar. Dimana untuk kecamatan Depok sendiri membutuhkan sebanyak 198 PTPS. Mengingat jumlah TPS yang ada sebanyak 198 TPS," ujarnya, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Aksi Polres Indramayu Bersihkan Puing-Puing, Pasca Bencana Angin Puting Beliung Menyapu 2 Desa

Pria yang akrab disapa Dekur ini pun menjelaskan, syarat untuk menjadi PTPS hampir sama dengan seleksi pengawas Kelurahan atau Desa (PKD). Yakni usia minimal 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA sederajat.

"Selain itu calon PTPS juga memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. PTPS juga diharapkan memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," katanya.

Selain itu, lanjut Dekur, calon PTPS harus berdomisili di wilayah Kecamatan Depok yang dibuktikan dengan memiliki e-KTP. Calon PTPS dipastikan bukan menjadi anggota partai politik atau sudah menguntungkan diri sebagai anggota partai sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek Terdekat di Kota Pekalongan, Silakan Berkunjung ke Apotek Wahyu dan Apotek Kimia Farma

"Yang paling penting dari persyaratan adalah calon PTPS siap untuk bekerja penuh waktu dan bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintah dan atau BUMN, BUMD selama menjadi PTPS," ungkapnya.

Calon PTPS, lanjut Dekur, akan melewati beberapa tahapan sebelum resmi dilantik pada 21 Januari 2024 nanti. Tahapan yang akan dilakukan selain menyerahkan berkas administrasi juga akan melewati tahapan wawancara yang dilakukan oleh Panwascam Depok.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x