Simak Yuh! yang Terdaftar di NIK KTP dapat Rp10 JUTA & Rp3 Juta bagi Penerma BLT Tahun 2024, Ini di Luar BSU

- 5 Januari 2024, 22:10 WIB
Klarifikasi penting dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024
Klarifikasi penting dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024 /Kemenaker/

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, namun pemerintah tidak tinggal diam.

Baca Juga: Aksi Polres Indramayu Bersihkan Puing-Puing, Pasca Bencana Angin Puting Beliung Menyapu 2 Desa

Pada tahun 2024, pemerintah akan memulai kembali Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

PKH bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan tertekan secara ekonomi dengan mencakup berbagai kelompok mulai dari anak usia dini hingga lanjut usia.

Pada tahun 2024 akan membuka babak baru bagi pekerja di Indonesia. PKH kini berpeluang mendapat bantuan dana langsung (BLT) Rp3 juta.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek Terdekat di Kota Pekalongan, Silakan Berkunjung ke Apotek Wahyu dan Apotek Kimia Farma

Proses Pendaftaran PKH

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah awal adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Registrasi Akun: Buat akun dengan menggunakan data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie.

Baca Juga: Gak Punya Modal, PT Dumib Tak Bisa Selesaikan Revitalisasi Pasar Junjang: Para Pedagang Minta ke Ranah Hukum

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah