Sambangi Rumah Korban Kecelakaan Kerja, Manajemen CSB Mall Cirebon Serahkan Pesangon kepada Para Ahli Waris

- 14 April 2024, 09:56 WIB
Manajemen CSB Mall Cirebon Serahkan Pesangon kepada Salah Sati Ahli  Waris Korban Kecelakaan Kerja
Manajemen CSB Mall Cirebon Serahkan Pesangon kepada Salah Sati Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Manajemen CSB Mall Cirebon sambangi kediaman empat korban yang meninggal dunia karena mengalami keceakaan kerja yang terjadi pada Selasa, 9 April 2024.

Dalam kunjunganya, Manajemen CSB Mall menyerahkan pesangon kepada masing-masing ahli waris korban yang diberikan langsung Head Operation PT.NWP Property -CSB Mall, Rynto Mulyono..

Rynto menyampaikan, penyerahan ini sesuai dengan keterangan yang pihaknya sampaikan dihadapan Pj Walikota Cirebon dalam kunjungannya ke CSB Mall.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Pada 12-14 April 2024

"Kami telah berusaha secepatnya untuk menyalurkan uang pesangon dan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan," tutur Rynto usai menyerahkan santunan kepada ahli waris Jumat, 12 April malam.

"Dan ini kami serahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan hak-haknya yang telah diatur ketentuan ketenagakerjaan,"" papar Ryanto.

Lebih lanjut, Rynto juga mengungkapkan, perusahaan akan menanggung semuanya mulai dari evakuasi korban hingga proses pengurusan uang pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jika Barang Tertinggal di KA Selama Mudik Lebaran, KAI Berikan Layanan Lost And Found

“Tentunya santunan juga akan diberikan kepada keluarga korban,” lanjutnya.

Menurut Rynto, nominal santunan dan pesangon yang diberikan perusahaan kepada keluarga korban tentunya berbeda. Nominal tersebut dilihat dari masa kerja, masa cuti dan bonus pada tahun 2023.

"Tiga bantuan yang diberikan kepada para korban, diantaranta pesangon, BPJS ketenagakerjaan dan santunan," tambahnya

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Enak di Kabupaten Pringsewu, Ada Pilihan Sate Cak Ribut dan Sate Bang Anwar

“Ada 3 tahap yang diberikan kepada korban, pertama pesangon, kedua terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan ketiga santunan,” katanya.

Terkatit santunan, tentunya berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Ada yang mungkin istrinya bisa kerja di CSB Mall dan juga yang fokus pada pendidikan.

"Semua santunan sudah kami koordinasikan, terdapat tiga tahap sesuai dengan kebutuhan masing-masing dari keluarga korban," tutupnya.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x