KABARCIREBON-Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka melalui Desk Pilkada mulai resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran sendiri dilakukan melalui 2 jalur yaitu secara online dan offline.
Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka H Juhana Zulfan didampingi Ketua Desk Pilkada Aan Subarhan mengatakan, untuk pendaftaran secara online melalui aplikasi www.sicakada.pkb id
Sedangkan pendaftaran kedua bisa langsung berkunjung ke kantor DPC PKB Majalengka. Waktu pendaftaran online dimulai hari Senin 29 April 2024 hingga 31 Juli 2024 mendatang. Sedangkan ofline dibuka mulai Senin, 29 April 2024 sampai tanggal 31 Juli 2024.
Baca Juga: Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, BLK Disnaker Indramayu Buka PBK TA 2024
Menurut dia, Tim Desk Pilkada disini mengemban tugas untuk mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, guna menjaring calon calon yang akan maju mengikuti kontestasi Pilkada 2024 melalui jalur PKB Majalengka sampai tahap pendaftaran.
"Persyaratan yang harus dipenuhui minimal mengisi formulir pendaftaran, dilampiri dengan photo copy ijazah dan KTP serta riwayah hidup atau CV yang singkat,"kata Juhana.
Khusus untuk pengurus anggota partai politik (parpol), kata dia, pelamar harus melampirkan photo copy kartu tanda anggota (KTA). Pendaftaran penjaringan ini dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Baca Juga: Ratusan Siswa MA Annur Antusias Ikuti KMO Goes to School
Semua warga bisa mendaftar, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati.
Menurut Juhana, setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pada tanggal 12 Mei-15 Mei 2024. Tanggal 16 Mei-30 Mei 2024 pelaksanaan UKK (uji kelayakan dan kepatutan) calon di DPP PKB Jakarta.