Partai Gerindra Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pemilu 2024, Minta Penghitungan Suara Ulang di Majalengka & Subang

- 30 April 2024, 22:00 WIB
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

KABARCIREBON-Partai Gerindra telah mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Permohonan dari Partai Gerindra tercatat dengan Nomor Perkara 229-01-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam permohonannya, Partai Gerindra menduga terjadi penggelembungan perolehan suara untuk Partai NasDem di 35 Kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang.

Kuasa hukum pemohon, Munatshir Mustaman, menyatakan bahwa perolehan suara yang benar untuk pemohon dalam pemilihan anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Barat IX adalah sebanyak 106.934 suara, sedangkan Partai NasDem sebanyak 105.558 suara.

Baca Juga: Pengelola Obyek Wisata Batulawang Berharap UGJ Kenalkan Potensi Alam Cirebon ke Dunia Internasional

“Partai Gerindra merupakan sisa suara hasil perolehan 1 (satu) kursi, dan menurut Pemohon adanya perselisihan perolehan suara sebagaimana tabel di atas, disebabkan oleh adanya penambahan dan/atau penggelembungan perolehan suara oleh Termohon pada Partai NasDem,” tegas Munatshir dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Panel Suhartoyo, seperti dikutip dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa, 30 April 2024. 

Menurut pemohon, perselisihan perolehan suara tersebut disebabkan oleh penambahan dan/atau penggelembungan perolehan suara oleh Termohon untuk Partai NasDem.

Dugaan penggelembungan perolehan suara Partai NasDem terjadi pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan yang terjadi di 53 Kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang.

Baca Juga: Nasi Jamblang Ibad Otoy Bikin Nagih, Tambah Puluhan Menu Baru yang Menggoda Lidah

Hal ini mengakibatkan pergeseran, perubahan, dan/atau penambahan perolehan suara untuk Partai NasDem yang dilakukan oleh Termohon, yang diduga terjadi pada setiap tingkat rekapitulasi.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah