Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI Beri Wawasan Kehumasan kepada UPT Se-Ciayumajakuning

- 6 Juni 2024, 13:40 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melatih UPT di daerah untuk mengembangkan kemampuan kehumasan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melatih UPT di daerah untuk mengembangkan kemampuan kehumasan. /IST /

KABARCIREBON - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melatih UPT di daerah untuk mengembangkan kemampuan kehumasan. 

Hal itu dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan Asistensi Kehumasan dalam rangka Melaksanakan dan Meningkatkan Fungsi Kehumasan Demi Membangun Citra Positif Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Pemasyarakatan di salah satu hotel di Kota Cirebon. 

Ketua Pokja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dedi Edward Eka Saputra hadir langsung memberikan materi mengenai kehumasan. Adapun, salah satu UPT peserta yang hadir yakni dari Rupbasan Kelas I Cirebon. 

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Innova dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cocok Untuk Keluarga

Ketua Pokja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dedi Edward Eka Saputra mengatakan, kegiatan ini merupakan program dari Humas Ditjen Pemasyarakatan dengan target per wilayah, termasuk di wilayah Jawa Barat yang dimulai dari wilayah Ciayumajakuning. Edward mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa atensi untuk meningkatkan potensi kehumasan di 8 UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat. 

"Kita ambil dua orang dari setiap UPT untuk penguatan di kehumasan. Kita latihan menulis dan membuat berita yang baik," kata Edward. 

Edward menilai, website yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk di setiap UPT, harus dikembangkan dan dikelola dengan baik, termasuk penulisan yang berimbang, atau cover both side yang tidak boleh dilupakan. 

Baca Juga: Maju Besti Deklarasi Dukungan untuk Eti Herawati di Pilwalkot Cirebon

"Kita punya website yang harus dikembangkan dan harus update. Kurang lebih itu yang kita tekankan dalam kegiatan ini," kata Edward.

Edward juga mengatakan, saat ini, problem kehumasan di UPT yakni bukan tugas dan fungsi utama dari UPT itu sendiri. Menurutnya, banyak dari mereka yang diberikan tugas tambahan sebagai humas. Berbeda dengan Ditjen Pemasyarakatan yang sudah mempunyai struktur tersendiri untuk humas. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah