Bawaslu Majalengka Akan Awasi Proses Coklit Pilkada 2024, Ingatkan KPU Agar Profesional dalam Perekrutan

- 15 Juni 2024, 14:00 WIB
Kordiv HP2HM Bawaslu Majalengka Fauzi Akbar Rusdiansyah
Kordiv HP2HM Bawaslu Majalengka Fauzi Akbar Rusdiansyah /Jejep/

KABARCIREBON–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka untuk selektif dalam merekrut Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Rekrutan harus memiliki integritas tinggi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, menegaskan pentingnya KPU Kabupaten Majalengka menerapkan mekanisme rekrutmen yang sesuai aturan.

"Kami sudah menginstruksikan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Majalengka untuk mencegah pelanggaran oleh PPK dan PPS dalam proses rekrutmen Pantarlih," ujarnya pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca Juga: Membludak, Pemeriksaan Mata Gratis di Desa Cibogo Kabupaten Cirebon

Fauzi, yang juga mantan Ketua PMII Majalengka periode 2011-2012 menambahkan, bahwa Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Majalengka akan terus mengawasi proses rekrutmen Pantarlih dan pemutakhiran data pemilih.

"Pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kami khawatir Pantarlih yang direkrut nanti tidak memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa ada potensi kerawanan dalam rekrutmen Pantarlih, terutama terkait dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 yang mengatur keterpenuhan persyaratan dan kuota 30% perempuan.

Baca Juga: Urutan Eksfoliasi Wajah yang Benar, Dijamin Kulit Glowing!

“Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengawasi rekrutmen Pantarlih dan proses pemutakhiran data pemilih sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 Tahun 2024. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan pencegahan dan pengawasan dalam pembentukan Pantarlih," tegasnya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah