Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif, memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih dan sudah dicoklit oleh petugas Pantarlih. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan ini sangat diperlukan agar proses demokrasi ini dapat berjalan sesuai regulasi.
"Laporkan ke Panwascam dan PKD kami jika ada yang tidak dicoklit, agar kami bisa memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tutupnya.***