Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Juli 2024 untuk Kabupaten Cirebon Ada di 10 Tempat

- 1 Juli 2024, 05:00 WIB
Hari Ini Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Cirebon di Tempatkan di Dua Lokasi /Antara
Hari Ini Jadwal dan Tempat SIM Keliling Kabupaten Cirebon di Tempatkan di Dua Lokasi /Antara /

KABARCIREBON- SIM Keliling Sat Lantas Polresta Cirebon kembali hadir di beberapa lokasi di Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 1-5 Juli 2024. Karena itu, bagi warga yang belum memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan dipersilahkan untuk merapat ke Mobile SIM Keliling yang telah ditempatkan di 10 lokasi ini.

SIM Keliling bertujuan untuk mempermudah warga dan tanpa jauh-jauh datang ke kantor Sat Lantas Polresta Cirebon. SIM Keliling tidak melayani pengaju SIM A dan C sebelum masa kadalursa habis. Namun, bila masa kadalurasa SIM tersebut habis, maka pengaju akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Jadwal dan Tempat SIM Keliling

 Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon
Berikut ini jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon:

Baca Juga: Sunset Point Amed Bali, Restaurant dan Day Club dengan Pemandangan Terbaik-Sunset yang Begitu Indah!

1.Senin,1 Juli 2024: SIM Keliling di Samsat Ciledug dan Mall Pelayanan Publik.

2.Selasa, 2 Juli 2024: SIM Keliling di Pos Polisi Kandi dan Mall Pelayanan Publik.

3.Rabu, 3 Juli 2024: SIM Keliling di Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya

4.Kamis, 4 Juli 2024: SIM Keliling di Alun-Alun Palimanan dan Mall Pelayanan Publik.

5.Jumat, 4 Juli 2024: SIM Keliling di Kantor Kecamatan Arjawinangun dan Mall Pelayanan Publik.

Waktu Operasional: 09.00 -12.00 WIB

Baca Juga: Ide Anyar Nih Jualan Kue Tradisional Murah-Meriah: Modal Pas-pasan Untungnya Lumayanan!

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

Baca Juga: Empat Jajanan Jadul yang Masih Eksis Banyak Digemari, Teman Ngopi: Ide Cerdas Nih Buat Jualan Kalian!

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

 

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah