KABARCIREBON - Banyak masyarakat bertanya mengenai bansos BPUM 2024 BRI yang masih menjadi pertanyaan para UMKM dan bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut.
Diketahui bahwa BPUM telah dihentikan penyalurannya Kemenkop sejak tahun 2022. Tetapi para pelaku usaha tak perlu khawatir, lantaran Pemerintah memiliki bantuan lain yang nantinya akan cair sebesar Rp2,4 juta bukan dari BPUM 2024 melainkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang berasal dari Kemensos.
UMKM Penerima PKH 2024
![Ilustrasi PKH 2024.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/26/279989002.jpg)
Baca Juga: Sunset Point Amed Bali, Restaurant dan Day Club dengan Pemandangan Terbaik-Sunset yang Begitu Indah!
Untuk itu, pelaku usaha dapat cek NIK KTP ke web resmi tersebut untuk melihat apakah terdata sebagai penerima atau tidak.
1.Cara Cek Penerima PKH 2024
- Buka browser lalu kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu isikan nama lengkap sesuai NIK KTP
- Lengkapi data alamat mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa
-Salin kode yang tersedia
-Klik cari data
2.Cara Daftar Jadi Penerima PKH 2024 :
-Download aplikasi Cek Bansos di Play Store melalui HP milik Anda.