KABARCIREBON - Sat Lantas Polresta Cirebon tidak henti-hentinya untuk memberikan layanan SIM Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon. Karena itu, bagi yang belum sempat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan disarankan segera merapat ke Mobile SIM Keliling yang ditempatkan di dua lokasi ini.
Sekedar diketahui, layanan SIM yang dihadirkan Sat Lantas Polresta Cirebon hanya untuk memperpanjang dan tidak melayani pengaju SIM A dan C sebelum masa kadalursa habis. Jika masa kadaluarsanya habis maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling
![Jadwal SIM KelilingKabupaten Cirebon cek lokasinya di sini](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/04/3633683385.jpg)
Baca Juga: Obyek Wisata Telaga Biru Cagar Alam di Kuningan yang Sarat Akan Sejarah: Begini Asal Usul-nya!
-Jumat, 21 Juni 2024
SIM Keliling di tempatkan di Kantor Kecamatan Arjawinagun, Kabuupaten Cirebon
-Jumat, 21 Juni 2024
SIM Keliling di tempatkan di Mall Pelayanan Publik
Jam operasional: 09.00-12 WIB
Baca Juga: HTM Rp10 Ribu, Aktivitas Seru di Objek Wisata Green Corner Land Pangalengan Bandung
Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling