LPS Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda kepada Warga Penyandang Disabilitas di Kecamatan Suranenggala, Cirebon

18 Agustus 2023, 20:37 WIB
LPS Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda kepada Warga Desa Karangreja Kabupaten Cirebon /Foto/Epih/KC/

KABARCIREBON - Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan kepada warga penyandang disabilitas di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Bantuan berupa 50 unit kursi roda diserahkan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Suwandi di Desa Karangreja, Kabupaten Cirebon.

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Satori dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Ada Pendorong Kereta Bayi dalam Kegiatan Jalan Santai Digelar RS Sumber Hurip Kabupaten Cirebon, Tadi Siang

Suwandi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia.

"Semoga dengan bantuan ini memberikan motivasi bagi penerima manfaat untuk membuktikan kekurangannya bukanlan suatu penghalang untuk tetap beraktivitas, sehingga nantinya pada penyandang disabilitas tetap dapat produktiv dan berkreasi," tutur Suwandi dalam kata sambutannya.

LPS memberikan bantuan kepada masyarakat, meliputi bantuan pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan APD untuk masyarakat dan tenaga medis saat pandemi Covid-19, bantuan beasiswa anak sekolah, bantuan alat kerja bagi UMKM, bantuan bibit mangrove untuk memperbaiki lingkungan hidup, bantuan untuk rumah ibadah serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas seperti yang saat ini dilakukan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Karangampel, Bakso Idaman, Bakso Suro, dan Bakso Wayim Memang Mantul

“Tujuan besar program ini adalah membantu pemerintah meningkatkan taraf hidup masyarakat yang gilirannya akan meningkatkan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Suwandi.

Dalam kesempatan yang sama, Suwandi juga menjelaskan tugas dan fungsi LPS sehubungan dengan adanya UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"LPS diberi mandat baru yang tidak hanya menjamin simpanan masyarakat yang ada di bank juga menjamin polis asuransi. Implementasi untuk penjaminan polis asuransi baru akan efektif pada awal tahun 2028. Saat ini LPS sedang menyiapkan kebijakan dan infrastrukturnya untuk pelaksanaan dari penjaminan polis asuransi tersebut," tutup Suwandi.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler