KABARCIREBON - Kekhwatiran ratusan nasabah Bank Perkeriditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramyu terkait dugaan tidak akan kembalinya dana yang mereka simpan di BUMD milik Pemkab Indramayu itu cukup beralasan.
Terlebih kredit macet di BPR KR yang mencapai Rp141 miliar tersebut juga telah melibatkan dua orang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sampai dengan saat ini masih belum juga ada penyelesian.
Karenanya, dengan belum terselesaikannya kasus kredit macet itu, kini muncul kekhwatiran ratusan nasabah terkait dengan dugaan dana yang mereka simpan di BPR KR Indramayu itu benarkan tidak akan kembali?.
Sebanyak ratusan nasabah BPR KR Indramayu, mendatangi dan menggruduk kantor BPR KR di Jalan Letnan Jendral S.Parman, Kabupaten Indramayu pada Jumat 30 Maret 2023.
Ratusan orang nasabah mendatangi BPR KR, tidak hanya sekedar ingin menanyakan dananya yang mereka simpan selama ini, juga meluapkan kekesalan dan amarahnya, karena belum juga ada kejelasan pengembalian dana milik mereka.
"Kami hanya ingin uang kami kembali. Dan tolong secepatnya dikembalikan kepada nasabah, karena itu hak dan uang kami," ungkap sejumlah nasabah.
Baca Juga: Rudiana: Maksimalkan Pembangunan Daerah, Sinergitas Eksekutif-Legislatif Perlu Ditingkatkan