Bingung Jauh dari Kantor Layanan? Ini Ada Solusi Mobile Mulai dari Pelaporan Gangguan - Pengaduan Kelistrikan

- 12 Juni 2023, 16:00 WIB
ILUSTRASI Aplikasi PLN Mobile
ILUSTRASI Aplikasi PLN Mobile /Foto/PLN/

KABARCIREBON - Merasa bingung karena jauh dari kantor layanan, biasanya akan membuat enggan masyarakat untuk beraktivitas. Bertambah lagi keengganan masyarakat, dikarenakan rutinitas kerjanya yang begitu padat, sehingga untuk pembelian token dan pembayaran tagihan listrik maupun tambah daya menjadi bagian terpenting, terkadang sering kali mereka tunda-tunda.

Namun bagi anda yeng mengalami hal-hal di atas tadi, tidak perlu khwatir untuk tidak dapat melakukan transaksi melalui layanan kelistrikan. Pasalnya, saat ini PLN telah memiliki super app New PLN mobile untuk memberikan kemudahan pelayanan kelistrikan dalam sebuah genggaman bagi para pelanggannya.

Adapaun layanan yang dapat dimanfaatkan pelanggan itu, mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan listrik, pasang baru, dan tambah daya, serta marketplace. Tak hanya itu, pada PLN Mobile ini juga telah dilengkapi dengan berbagai kendala kelistrikan yang telah dihadapi, misalnya listrik padam, permasalahan kWh meter pascabayar/prabayar, dan gangguan intalasi pelanggan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat yang Melanda Dua Rumah di Indramayu telah Menewaskan Seorang Kakek

Dari pengaduan pelanggan melalui aplikasi ini akan diteruskan ke unit layanan PLN setempat dan pengaduan listrik padam akan segera ditindaklanjuti oleh pihak petugas pelayanan teknik.

Hebatnya lagi, aplikasi PLN Mobile ini sudah dilengkapi detail tools untuk mendukung penanganan gangguan yang lebih terarah, seperti ID Pelanggan, alamat lengkap, dan peta lokasi, yang memudahkan petugas dalam menjangkau lokasi gangguan.

Maranita (38) Warga Desa Kalikoa Kecamatan Kewadung, merasa sangat terbantu dengan keberadaan PLN Mobile. Sejak aplikasi terbaru PLN Mobile ini diluncurkan, dirinya dapat sering bertransaksi tanpa perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah