KABARCIREBON - Secara umum QRIS merupakan inovasi baru yang telah resmi dikeluarkan Bank Indonesia, dalam penyelenggaraan penerimaan maupun pembayaran dari manapun secara cepat, mudah, murah, aman dan handal.
Selain dapat dipakai untuk transaksi di dalam negeri, kini QRIS dapat dipakai untuk pembayaran di luar negeri.
QRIS juga tidak hanya dijadikan media pembayaran di dalam negeri, QRIS juga menjadi media pembayaran ke luar negeri melalu QRIS antar negara.
Baca Juga: Petugas Haji Wafat Saat Bertugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta
Hanya saja pada saat ini, QRIS antarnegara berlaku di 4 Negara Asia saja yaitu, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina.
Dengan inovasi baru dari Bank Indonesia melalui QRIS antarnegara, tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja negara di 4 Negara tersebut.
Dengan adanya fasilitas yang sudah di sediakan BI dalam menyediakan QRIS antarnegara, masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS.