Petugas Haji Wafat Saat Bertugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta

- 21 Agustus 2023, 22:12 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan Zaenudin mendatangi rumah ahli waris dari petugas haji yang wafat pada saat bertugas di Arab Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan Zaenudin mendatangi rumah ahli waris dari petugas haji yang wafat pada saat bertugas di Arab Saudi /Foto/Humas BPJS Ketenagakerjaan/

KABARCIREBON - Suasana duka sempat menyelimuti hati para jemaah haji berasal dari Kabupaten Banyumas. Hal itu, seusai tersirat kabar dari salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kolter ke 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi pada saat tengah menjalankan tugasnya.

Merupakan seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negri 3 Banyumas dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Sirau Kemranjen ini meninggalkan seorang istri dan anaknya yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.

Karenanya, atas musibah yang menimpanya ini pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai Rp183 juta yang diserahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Baca Juga: Lebih dari Rp8 Miliar Aset Para Pengemplang Wajib Pajak di Jawa Barat, Serentak Dilelang Kanwil DJP Jabar

Turut hadir Dirjen Penyelenggra Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan Zaenudin.

Yaqut mengungkapkan, pihaknya merasa kehilangan atas meninggalnya almarhum, karenanya manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi simbol penghormataan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya selama ini.

“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa almarhum mendapatkan amanah dari Kementerian Agama untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 402 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x