Ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Santunan JKM Telah Diserahkan kepada Ahli Waris Peternak Kambing

- 27 Juli 2023, 11:44 WIB
Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan saat menyerahkan asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Cecep Hidayat ahli waris almarhum Casmadi Kantor desa setempat, Kamis (27/7/2023).
Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan saat menyerahkan asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Cecep Hidayat ahli waris almarhum Casmadi Kantor desa setempat, Kamis (27/7/2023). /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu kembali memberikan santunan berupa program Jaminan Kematian (JKM).

Kali ini santunan sebesar Rp. 42.000.000,- diserahkan kepada Cecep Hidayat ahli waris Casmadi yang bekerja sebagai pedagang dan peternak kambing, penduduk Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia.

Penyerahan JKM diberikan langsung oleh Kuwu Desa Kebulen H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan, Kamis 27 Juli 2023 di Kantor desa setempat.

Baca Juga: Pertamina Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat Soekarno Hatta Into Plane Service dengan Angkasa Pura 2

"Terima kasih atas pelayanan cepat dari BPJS Ketenagakerjaan Indramayu terhadap pencairan santunan Jaminan Kematian salah satu anggota masyarakat Desa Kebulen alm Casmadi," ujar Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani usai pelaksanaan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Casmadi.

Sebagai Kuwu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, sangat dirasakan sekali manfaatnya. Karena, bantuan dari desa yang kerap diberikan kepada masyarakat yang meninggal dunia tidaklah sebesar ini.

Namun dengan adanya santunan Jaminan Kematian ini, semua kebutuhan ahli waris untuk tahlilan dan lainnya sudah tersedia.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Mantul di Kabupaten Wonogiri, Silakana Dicoba Bakso Anrepu dan Bakso Gacor

"Jadi, saya meminta agar semua RT yang ada di Desa Kebulen untuk mewajibkan warganya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena kita tidak tahu akan risiko yang akan terjadi. " tegasnya.

Sementara, Cecep Hidayat, ahli waris yang juga anak almarhum menerangkan, jika ayahnya itu bekerja sebagai pedagang dan peternak kambing. Casmadi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Juni 2023 dan meninggal dunia pada 26 Juni 2023.

"Santunan yang diberikan ini sangat membantu. Selain itu, pengurusan klaimnya pun tidak menemukan kesulitan karena sejak awal sudah diinfokan syarat-syarat pengurusan santunan Jaminan Kematian, " papanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x