Ratusan Pelaku Seni dan Budaya di Kota Cirebon Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Juni 2023, 10:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON -  Sebanyak 300 pelaku seni dan budaya di Kota Cirebon mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan kolaborasi antata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon.

Secara simbolia, penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan langsung Kepala Disbudpar Kota Cirebom Agus Sukmanjaya dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto di Aula Kantor Diabudpar Kota Cirebon.

"Kami diberikan ruang Kepala Disbudpar Kota Cirebon untuk memberikan perlindungan lebih kepada para pekerja seni dan budaya yang berada di Kota Cirebon. Karena kami tidak mungkin mendatangi satu persatu, tentunya kami membutuhkan sebuah sinergi," tutur Sudarwoto pada sela penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Prediksi Shio Mingguan 24 Juni sd 1 Juli 2023, Ramalan Shio Kelinci, Shio Naga, dan Ular : Hati-Hati Keuangan!

Sekalipun baru 300 pelaku seni dan budaya yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan, menurur Sudarwoto, ini bisa menjadi awal dan bisa menularkan kepada pekerja-pekerja seni dan budaya  lain, atau pekerja mandiri yang lainnya.

"Ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, karena secara coverage pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Cirebon ini masih sangat rendah atau sekitar 30%," katanya.

Lebih lanjut Sudarwoto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, serta jaminan pensiunan. Untuk para pelaku seni dan budaya di Kota Cirebon ini didafrarkan dalam dua program.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x