Ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Santunan JKM Telah Diserahkan kepada Ahli Waris Peternak Kambing

- 27 Juli 2023, 11:44 WIB
Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan saat menyerahkan asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Cecep Hidayat ahli waris almarhum Casmadi Kantor desa setempat, Kamis (27/7/2023).
Kuwu Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang H. Tarkani didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Indramayu Esra Nababan saat menyerahkan asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Cecep Hidayat ahli waris almarhum Casmadi Kantor desa setempat, Kamis (27/7/2023). /Foto/Ist/KC/

Tujuan Perisai BPJS Ketenagakerjaan adalah agar dapat mengakuisisi seluruh pekerja Indonesia, baik penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Mengakuisisi pekerja Indonesia agar mereka bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terlibat menjadi penggerak jaminan sosial. Yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru. " terang Esra. (Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah