Tentunya ini menjadi permulaan yang baik dan Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,”tutup Anggoro.
Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon Sudarwoto menambahkan, pihaknya mendukung penuh Keputusan Kementerian Agama No 433 untuk melindungi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
"Kami akan mensosialisasikan pentingnya perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja dibawah Kementerian Agama khususnya di wilayah CiAyuMajaKuning,' ujur Sudarwoto.***