Maling Uang Nasabah Bank Perkreditan Rakyat KR Indramayu, Termasuk Pejabat OJK Cirebon Akan Dibuat Susah LPS

- 4 Oktober 2023, 05:00 WIB
Kantor BPR Karya Remaja Indramayu.
Kantor BPR Karya Remaja Indramayu. /Foto : Dok Pemda Kabupaten Indramayu

KABARCIREBON - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) resmi mengeluarkan peringatan keras bagi pihak mana saja yang dianggap membuat kerugian dan susah perbankan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sesi konfrensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner LPS di Jakarta pekan kemarin.

Purbaya mengatakan, pihaknya mengeluarkan ultimatum kepada pihak mana pun yang dianggap merugikan perbankan. Terlebih, jika perbankan tersebut memasuki ambang kebangkrutan.

Baca Juga: Kadisdikbud  Kuningan Dinilai Responsif, Dewan Pendidikan Soroti Kabupaten Pendidikan

Sejumlah pihak yang dimaksudnya itu, mulai dari tingkat direksi perbankan, maupun kalangan debitur yang telah menikmati uang milik perbankan.

Bagi mereka yang telah menikmati kredit, dan menunggak dianggap LPS itu dengan sebutan maling uang perbankan.

Karenanya, untuk hal itu LPS telah merekrut sejumlah pengacara guna segera menyerat mereka ke ranah hukum.

Baca Juga: GANASNYA Kebakaran Melanda Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat, Diklaim Tidak Mengganggu Penerbangan

"Ini tujuannya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang telah merugikan keuangan perbankan. Karenanya, kami telah merekrut banyak pengacara," katanya.

Sebagaimana yang saat ini tengah terjadi di Bank Perkreditan Karya Remaja (BPR KR) Indramayu. BPR milik pemerintah daerah (Pemda) Indramayu tersebut, saat ini dalam ambang kebangkrutan akibat ulah dari para debitur kreditnya itu.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: LPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x