"Kami sudah banyak hire lawyer baru LPS untuk dapat mengejar sampai mereka hidupnya susah gitu lah," tandas Purbaya.
Baca Juga: Pembangunan Hutan Kota di Kabupaten Majalengka Gagal Total, Anggaran Rp 12 Miliar Tak Bisa Diserap
Langkah yang dilakukannya, lanjut dia, terpakasa diambil agar kasus tutupnya perbankan akibat kegagalan pengelolaan bisnis tidak terulang.
Sebelumnya pada kasus kredit macet pada BPR KR Kabupaten Indramayu telah menyita perhatian publik, terlebih dari sekian banyaknya pihak yang terlibat menikmati kredit bancakan BPR setempat melibatkan juga dua pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.***