LPS Cairkan Lebih dari Rp94 Miliar untuk Tahap II Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

- 11 Oktober 2023, 11:47 WIB
Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS
Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap II Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu. Pembayaran ini di mulai hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023.

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu.

Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Mantul di Kabupaten Sragen, Cicipi Gado Gado Mantap dan Gado Gado Bu Emi

Menurut Dimas Yuliharto, Sekretaris Lembaga, pada tahap II ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp94,47 miliar milik 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Nasabah pun dapat mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap II di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanannya.

"Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2023, LPS sudah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I sebesar kurang lebih Rp127 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar, " ujar Dimas.

Baca Juga: Dinilai Tegas dan Santun, Gibran Didukung Masyarakat Pasar Sentral Antasari Banjarmasin di Pilpres 2024

Jika ditotal, lanjut dia, maka LPS telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 25.029 nasabah, dengan jumlah total nominal sebesar Rp222,96 miliar.

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: LPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x