Pemerintah Segera Membatasi Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Pribadi

- 14 Maret 2024, 22:22 WIB
Salah satu SPBU Pertamina
Salah satu SPBU Pertamina /Foto/Ist/KC/

KABRCIREBON - Pemerintah segera membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Kedua jenis BBM bersubsidi tersebut, rencananya tak lagi dikonsumsi kendaraan pribadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kebijakan pembatasan Pertalite dan Solar telah sejalan dengan revisi Perpres 191 Tahun 2014.

Karena itu, dengan ada revisi Perpres ini untuk BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi akan lebih diperketak penggunaannya.

Baca Juga: Warga Kecamatan Luragung Kuningan Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin karena Terbukti Korupsi, Kasus Apakah?

"Ini kita harapkan teralisasi pada kurtal II 2024 mendatang," ujar Arifin Tasrif dilansir dari pikiran-rakyat.com Kamis, 14 Maret 2024.

Dia mengatakan, dengan adanya revisi Perpres 191 tahun 2014 ini, BBM jenis Pertalite hanya bisa dikonsumsi kalangan yang berhak.

Sejuh ini bagi mereka yang tidak berhak, akan tetapi mengkonsumsi BBM bersubsidi telah menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah.

Baca Juga: Jadi Pelatih Persikabo 1973 di Laga vs Persib, Mampukah Coach Djanur Menumbangkan Maung Bandung

"Dan ini agar alokasi BBM lebih tepat sasaran, selain untuk menghindari kerugian lebih besar pemerintah," ujarnya.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x