KABARCIREBON - Bagi anda yang punya niat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, sebaiknya gunakan uang yang anda peroleh dengan cara yang baik atau halal.
Hal itu dijelaskan dalam hadis. Berikut hadisnya.
"Apabila seseorang mengerjakan ibadah haji dengan harta yang haram, lalu ia mengucapkan Labbaika (kupenuhi panggilanmu),"
Baca Juga: Soal Putusan PN Jakpus, Ketua KPU Kuningan Optimis Banding ke Pengadilan Tinggi akan Dikabulkan
"Maka Allah SWT menjawab, Tiada Labbaika dan tiada sa'dika bagimu. Tiada pemenuhan dan tidak kebahagian bagimu,"
Riwayat ad-Dailami
Penjelasan Hadis
Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan sekali seumur hidupnya.
Bilamana seseorang hendak mengerjakan ibadah haji, maka ongkosnya harus dihasilkan dari usaha yang halal.