Ibadah Haji dengan Harta yang Bagaimana, Simak Hadis Ini dan Penjelasannya

- 4 Maret 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi - Berapa kuota keberangkatan Haji di tahun 2023 dari Kemenag? Simak daftar kuota Haji khusus dan reguler sebaran setiap daerah di sini.
Ilustrasi - Berapa kuota keberangkatan Haji di tahun 2023 dari Kemenag? Simak daftar kuota Haji khusus dan reguler sebaran setiap daerah di sini. /UNSPLASH/@adliwahid

KABARCIREBON - Bagi anda yang punya niat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, sebaiknya gunakan uang yang anda peroleh dengan cara yang baik atau halal.

Hal itu dijelaskan dalam hadis. Berikut hadisnya.

"Apabila seseorang mengerjakan ibadah haji dengan harta yang haram, lalu ia mengucapkan Labbaika (kupenuhi panggilanmu),"

Baca Juga: Soal Putusan PN Jakpus, Ketua KPU Kuningan Optimis Banding ke Pengadilan Tinggi akan Dikabulkan

"Maka Allah SWT menjawab, Tiada Labbaika dan tiada sa'dika bagimu. Tiada pemenuhan dan tidak kebahagian bagimu,"

Riwayat ad-Dailami

Penjelasan Hadis

Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan sekali seumur hidupnya.

Bilamana seseorang hendak mengerjakan ibadah haji, maka ongkosnya harus dihasilkan dari usaha yang halal.

Baca Juga: KPU Fokus saja pada Tahapan Pemilu, KIPP Kuningan: Putusan PN Jakpus Bertentangan dengan Mandat UUD 1945

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Syarah Mukhtaarul Ahaadiits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x