KABARCIREBON - Warga Muhammadiyah, Jumat 21 April 2023 melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H. Nah bagi anda yang ikut pada ketentuan Muhammdiyah terkait soal salat Ied, tentu malam ini harus menunaikan zakat fitrah.
Waktu yang Tepat Bayar Zakat
Lalu, kapan waktu yang tepat bayar zakat fitrah? Ini juga harus dicermati agar anda tidak keliru secara hukum.
Baca Juga: PC GP Ansor dan Kasatkorcab Kabupaten Cirebon Silaturahmi ke 8 Zona Posko Mudik
Waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
Waktu sunnah, yaitu saat sholat Subuh hingga sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.
Waktu mubah, yaitu dari hari pertama Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
Waktu makruh, yaitu setelah sholat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri.
Waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Baca Juga: Link Streaming Penetapan Sidang Isbat Lebaran 2023, KLIK Malam Ini di SINI
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Orang yang wajib membayar zakat, disebut Muzakki harus memiliki tiga syarat yakni orang yang masih hidup, orang yang merdeka dan mampu.
Mampu artinya adalah bagi mereka memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.
Dengan demikian, Anda wajib membayar zakat untuk diri sendiri. Tetapi, jika memiliki tanggungan lain, seperti pasangan dan istri, Anda juga wajib membayarnya untuk mereka. Selain itu, Anda juga dapat membayar zakat untuk orang tua.
Bagi anda yang belum tahu bacaan niatnya dalam teks arab, ini adalah teks Arab dan terjemahan dari niat zakat fitrah.
Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."
Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga
Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”
Zakat Fitrah untuk Istri
Kemudian, jika anda ingin menunaikan zakat fitrah untuk istri, maka niat yang dibaca adalah
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Lalu menunaikan zakat fitrah untuk anak laki-laki, seperti ini bacaannya
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “”ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Kemudian menunaikan zakat fitrah untuk anak perempuan, ini teks arab yang anda lafalkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala.”
Niat Zakat Fitrah Mewakilkan Orang Lain
Anda juga dapat membayar zakat fitrah mewakili orang lain, niatnya sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala.”
Baca Juga: Inilah Link Live Streaming Gerhana Matahari Hibrida, Mulai Pukul 09.22 WIB, Silakan Tinggal Klik
Hitung Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
Anda dapat mengganti beras atau makanan pokok tersebut menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Jika harga beras 1 kilogram adalah Rp 14 ribu maka uang yang dikeluarkan untuk membayar zakat adalah sebesar Rp35 ribu. Angka ini tergantung dari harga beras.
Kemudian saat membayar zakat fitrah ada serah terima. Sebenarnya Anda dapat langsung membayarnya kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Tetapi, lebih disarankan menyerahkan kepada amil zakat.
Baca Juga: Hujan Guyur Pemudik, Jalan Licin di Ciamayumajuning Picu Tabrakan Pemudik Sepeda Motor
Doa Penerima Zakat Fitrah
Setelah petugas amil menuntun muzaki untuk membaca niat zakat fitrah, selanjutnya penerima zakat harus mendoakan pemberi zakat.
Adapun bacaan doa mustahik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Demikian informasi seputar zakat fitrah pada malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau tahun 2023 ini, semoga bermanfaat.***