Koalisi Beda Reaksi Saat Menteri dari Golkar, Gerindra, PDIP, PKB dan Nasdem Ditahan di Era Jokowi

20 Mei 2023, 16:35 WIB
Johnny G Plate ditahan, Netizen Bandingkan Antara Menteri dari Nasdem, PDIP dan Gerindra yang Sama-sama ditahan. Foto kiri Edhy Prabowo, foto tengah Jhonny G Plate dan Foto kanan Juliary Batubara /Kabar Cirebon/Dok PRMN/

KABARCIREBON - Sebanyak 5 menteri di era pemerintahan Jokowi ditahan karena terlibat korupsi. Mereka yakni Idrus Marham (Menteri Sosial) dari Golkar, Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan) dari Gerindra, Juliari Batubara (Menteri Sosial) dari PDIP, Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga) dari PKB dan Johnny G Plate (Menteri Komunikasi dan Informasi) dari Nasdem.

Reaksi dari partai koalisi pun berbeda-beda. Johnny G Plate merupakan menteri kelima sejak Jokowi menjadi Presiden di tahun 2014. Johnny G Plate merupakan sekjen Partai Nasdem.

Sebelum Johnny G Plate, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, lebih dulu Idrus Marham, Mensos yang juga Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar, lalu Imam Nahrowi, Menteri Pemuda dan olahraga (Menpora) dari PKB.

Baca Juga: Karawang Unjuk Golok Pusaka Panjang 7 Meter Lebar 50 CM Dibuat 4 Bulan Dilaunching Bupati di HPN Jabar 2023

Sementara di era periode kedua Presiden jokowi, Gerindra merupakan partai pertama yang kadernya sebagai menteri ditangkap dan ditahan karena kasus korupsi.

Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno - Hatta. Ia baru turun dari lawatan keluar negeri, dan langsung dihadang serta digiring ke kantor KPK pada November 2020.

Tak lama setelah Edhy Prabowo, giliran Juliari Batubara, Bendahara PDI Perjuangan ditangkap penyidik KPK. Mensos Juliari Batubara ditetapkan tersangka oleh KPK pada Desember 2020. Ia bersama empat lainnya ditangkap dan ditahan KPK.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Argentina 2023 Adakah Timnas Indonesia? Simak Ini Cara Nonton dan Link Live Streaming

Tuduhannya kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid 19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Terbukti korupsi dana Bansos untuk penanganan dampak pandemi Covid 19, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara.

Sementara Johhny G Plate ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023. Diduga terlibat korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Selain Johnny G Plate, Kejagung menetapkan empat tersangka lain, salah satu adik kandungnya, Gregorius Alex Plate.

Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan Kejagung karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo yang dipimpinnya. Kasusnya kini dalam proses penyidikan. Kejagung menyebutkan, potensi kerugian negara sangat besar, mencapai Rp8,3 triliun, mencatat rekor tersendiri.

Baca Juga: RIP Jim Brown Bek Terbaik Sepanjang Masa Legenda NFL, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Kasus Johnny G Plate masih dalam penyidikan. Sedangkan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara sudah disidangkan dan keduanya divonis masing-masing 5 tahun dan 12 tahun. Sama-sama ditangkap dan ditahan, ternyata reaksi Gerindra, PDI Perjuangan dan Nasdem berbeda.

Prabowo Subianto, seperti dituturkan adiknya, Hasyim Djojohadikusumo, marah besar. Menteri Pertahanan itu bukan marah ke KPK, tapi marah ke Edhy Prabowo yang dinilainya membuat malu partai dan nama baik Prabowo.

Prabowo merasa dikhianati kepercayaannya oleh Edhy Prabowo. Edhy Prabowo, elite Gerindra sebagai Wakil Ketua Umum, merupakan orang kepercayaan dan sangat dekat dengan Prabowo.

Baca Juga: Info Gempa Terkini : Kaledonia Baru Diguncang Gempa Hari Ini Magnitudo 7.7, Tidak Berpotensi Tsunami

Prabowo tidak memberi perlindungan hukum. Ia menyerahkan proses hukum ke KPK terhadap orang kepercayaannya yang selama ini selalu menemani Prabowo sejak sama-sama sebagai Akmil di Magelang itu.

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, ia merasa dikhianati," tutur Hasyim mengungkapkan kekecewaan Prabowo kepada Edhy Prabowo, anak buahnya yang terlibat korupsi sebagai Menteri KKP.

Bagaimana reaksi PDI Perjuangan setelah Bendaharanya, Juliari Batubara ditangkap KPK. Melalui Sekjennya, Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarno Putri, bersikap legowo.

Baca Juga: Desa Tinggar Wakili Kuningan Lomba Pemanfaatan Pekarangan Tingkat Jabar

PDI Perjuangan menyerahkan penanganan kasus korupsi jualiari Batubara kepada KPK. PDI Perjuangan bahkan mendukung KPK dalam pengusutan kasus korupsi salah satu elitenya.

"Ibu Ketua Umum meminta seluruh kader untuk selalu hati-hati, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan," tutur Hasto Kristiyanto.

Lantas bagaimana sikap Nasdem saat Johnny G Plate ditahan. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyatakan tidak akan memecat Johnny G Plate dari kader Nasdem, meskipun posisinya sebagai Sekjen langsung diganti Hermawan Taslim.

Baca Juga: Desa Tinggar Wakili Kuningan Lomba Pemanfaatan Pekarangan Tingkat Jabar

Nasdem, melalui Wakil Ketua DPP, Willy Aditya, menyerang Presiden Jokowi. Menyindir presiden sekarang sebagai petugas partai bukan pelayan rakyat karena bertindak semena-mena kepada rakyat.

Willy Aditya juga menuding telah terjadi politisasi hukum. Hukum dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan menginjak-injak hak rakyat.

Willy Aditya sepertinya tidak terima dengan penangkapan Johnny G Plate. Reaksi nasdem tidak sedingin Gerindra dan PDI Perjuangan yang memilih melakukan evaluasi ke dalam dan menyerahkan pengusutan kasus ke KPK.

Baca Juga: IKAPTK Kuningan Gelar Halal Bihalal Disertai Santunan Anak Yatim

"Kini aparat semena-mena terhadap rakyat. Ini karena presidennya sebagai petugas partai, bukan pelayan rakyat," tutur Willy Aditya dalam diskusi publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Dalam perkembangannya, Gerindra menerima saat Edhy Prabowo dipecat Presiden Jokowi dan digantikan Sakti Wahyu Trenggono, mantan Wakil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sementara Juliari Batubara, digantikan Tri Rismaharini, mantan Walikota Surabaya yang juga kadr PDI Perjuangan.

Baca Juga: Nomor Urut Mantan Ketua DPRD Kuningan dan Incumbent pun Tersalip oleh Gender

Untuk pengganti Johhny G Plate, sampai sekarang masih belum ada kejelasan. Sebab kasusnya juga masih bergulir, bahkan baru memasuki tahap pertama penyidikan berupa penetapan tersangka dan penahanan.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler