Pegiat Anti Korupsi Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Kerugian Negara Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

- 10 Mei 2023, 19:41 WIB
Emsul/KCKAWASAN wisata Waduk Darma kini disiapkan untuk pelaksanaan Festival Waduk Darma, yang akan digelar pada 17 Oktober 2021.*
Emsul/KCKAWASAN wisata Waduk Darma kini disiapkan untuk pelaksanaan Festival Waduk Darma, yang akan digelar pada 17 Oktober 2021.* /

KABARCREBON - Pegiat Aantikorupsi Nasiona menduga proyek revitlisasi Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) merugikan negara hingga miliaran rupiah. Karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar) diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

Dilansir kabarcirebon.com dari DeskJabar, Pegiat Anti Korupsi Nasional Agus Satria mengungkapkan, dari hasil temuan dan investigasinya, diduga sebagian proyek revitalisasi Waduk Darma tersebut telah merugikan negara hingga mencapai miliaran rupiah. Terutama untuk proses revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu.

Masih dikatakannya, pembangunan revitalisasi itu, salah satunya di bagian area permainan anak, serta beberapa warung di objek wisata tersebut, selain pembangunan masjid, gedung serbaguna, ditambah kantor pengelola.

Baca Juga: Prestasi Lagi, Delapan Kali Berturut-turut Pemkab Cirebon Raih WTP dari BPK,

Agus mengatakan, pihaknya menduga ada praktek korupsi berjamaah dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar.

"Modusnya diduga dengan membayar lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk tersebut. Kami telah mendapatkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, jika proyek revitalissi itu sarat dengan muatan korupsi, ini harus segera diusut," ungkap Agus.

Agus juga menyatakan, modus pembelian lahan milik warga fiktif, dan itu dilakukan oknum pejabat DSPDA Jabar dengan cara menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Waduk Darma.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x