Hingga kini, tim kuasa hukum belum bertemu Putri Candrawathi yang kini berada di Rutan Kejaksaan.
"Terakhir diperbolehkan bertemu di Rutan Kejaksaan, pada hari Kamis. Kemudian, saat tim kuasa hukum mau besuk pada keesokan harinya yakni Jumat, sudah tidak diperbolehkan," katanya.
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar Senin, 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Selan Ferdy Sambo, para terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili bersama-sama.
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk. Sedangkan hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.