Kasus Ferdy Sambo menyita perhatian publik sehingga diputuskan untuk menyediakan TV pool agar publik bisa menyaksikan persidangan.
Sementara hakim yang akan pimpin sidang perkara obstruction of justice adalah Ahmad Suhel. Ia bertindak sebagai hakim ketua. Sedangkan hakim anggota yakni Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Ketiga majelis hakim tersebut akan menyidangi terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman Arifin dalam perkara obstrustion of justice.***