Sektor UMKM Antusias Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, 61 Ribu Debitur KUR Terdaftar pada Program Tersebut

- 28 Maret 2023, 21:01 WIB
SIMBOLIS Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan
SIMBOLIS Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan /Foto/BPJS TK/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan terhadap puluhan ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang juga sebagai debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 2023 ini.

Sektor UMKM merupakan salah satu bagian motor penggerak perekonomian, bahkan ditengah hantaman krisis moniter juga masa pandemi Covid-19 sektor ini masih mampu bertahan.

Berdasar data Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, saat ini ada 64,2 juta lebih sektor UMKM ini mampu menyubang 61,9 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Baca Juga: Link Live Streaming Leg Kedua Indonesia VS Burundi Malam Ini

Sehingga capaian positif tersebut telah turut didorong pemerintah melaluu beragam cara, salah satunya melalui penyaluran KUR.

Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahiun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Baca Juga: Perampok Minimarket di Cirebon, Majalengka hingga Subang Tertangkap, Pelaku tak Segan Sekap dan Lukai Karyawan

Dalam keterangan persnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus terlindungi program jaminan sosial yang diselenggakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR juga dapat mengikuti program yang sama.

"Diperlukan sinergi antar lembaha dalam mendorong penyaluran KUR 2023. Hal ini bertujuan mengakses pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomia,"

Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Dibekuk di Cirebon

"Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong pelaksanaan program lainnya, yang saling berkaitan, salah satunya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," papar Susiwijono dalam kegiatan KUR Festival yang digelar di Bandung, kemarin.

Direktur Kepesertaan BPSJ Ketenagakerjaan, Zainudin dalam kesempatan yang sama mengatakan, semangat pemerintah sejalan dengan fokus BPJS Ketenagakerjaan 2023, yakni perluasan kepesertaan pada ekosistem UMKM dan e-commerce.

"Karenanya, kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor UMKM ini," kata Zainudin.

Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Dibekuk di Cirebon

"Kami juga siap menghadirkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh debitur KUR. Di mana, pada tahun sebelumnya kami juga sudah memberikan perlindungan bagi teman-teman KUR," papar Zaenudin menambahkan.

Antusias para debitur KUR menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Berdasarkan data terdapat 61 ribu debitur KUR yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat dan kemudahan layanan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta melalui berbagai kanal daftar dan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bonus Atlet Kota Cirebon Peraih Medali Porprov Jabar Tinggal Tunggu Waktu Penyerahan

"Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, UMKM dapat bekerja untuk mengembangkan produknya tanpa rasa cemas jika terjadi resiko," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengatakan, dengan menyisihkan uang senilai Rp 16.800 per bulan, peserta dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Ini diibartakan biaya untuk satu mangkok bakso, bisa dialihkan menjadi dana bagi perlindungan sosial melalui program JKK dan JKM," ujar Sudarwoto.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.
 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x