Perampok Minimarket di Cirebon, Majalengka hingga Subang Tertangkap, Pelaku tak Segan Sekap dan Lukai Karyawan

- 28 Maret 2023, 19:45 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukan barang bukti yang digunakan perampok usai ditangkap jajarannya, Senin, 27 Maret 2023.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukan barang bukti yang digunakan perampok usai ditangkap jajarannya, Senin, 27 Maret 2023. /Kabar Cirebon/Humas Polresta Cirebon/

KABARCIREBON - Sebanyak tujuh pelaku perampokan dan pencurian kekerasan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Cirebon.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Selasa, 28 Maret 2023, mereka menjalani aksinya di berbagai tempat di Kabupaten Cirebon. Termasuk saat bulan puasa Ramadan 2023.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, kepada wartawan mengatakan, para tersangka berinisial SG (25 tahun), A (23 tahun), dan U (26 tahun), yang merupakan tersangka kasus curas.

Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Dibekuk di Cirebon

Serta SU (34 tahun), M (30 tahun), SA (43 tahun), dan D (38 tahun), yang merupakan tersangka dalam kasus perampokan.

Menurutnya, empat tersangka perampokan tersebut beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 2 Maret 2023.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp 42 juta dan berbagai macam rokok.

Baca Juga: Bonus Atlet Kota Cirebon Peraih Medali Porprov Jabar Tinggal Tunggu Waktu Penyerahan

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x