KABARCIREBON - Sebanyak tujuh pelaku perampokan dan pencurian kekerasan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Cirebon.
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Selasa, 28 Maret 2023, mereka menjalani aksinya di berbagai tempat di Kabupaten Cirebon. Termasuk saat bulan puasa Ramadan 2023.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, kepada wartawan mengatakan, para tersangka berinisial SG (25 tahun), A (23 tahun), dan U (26 tahun), yang merupakan tersangka kasus curas.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Dibekuk di Cirebon
Serta SU (34 tahun), M (30 tahun), SA (43 tahun), dan D (38 tahun), yang merupakan tersangka dalam kasus perampokan.
Menurutnya, empat tersangka perampokan tersebut beraksi di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp 42 juta dan berbagai macam rokok.
Baca Juga: Bonus Atlet Kota Cirebon Peraih Medali Porprov Jabar Tinggal Tunggu Waktu Penyerahan