Johnny G Plate Tidak Sendiri, Inilah Lima Tersangka yang Telah Lebih Dulu Ditahan di Rutan Salemba

- 22 Mei 2023, 20:06 WIB
Johnny G Plate Tidak Sendiri, Inilah Lima Tersangka yang Telah Lebih Dulu Ditahan di Rutan Salemba.
Johnny G Plate Tidak Sendiri, Inilah Lima Tersangka yang Telah Lebih Dulu Ditahan di Rutan Salemba. /Tangkapan layar /YouTube Garuda TV

Baca Juga: Jalin Sinergitas, Rupbasan Cirebon Sambangi Markas Batalyon Arhanud 14/PWY

Kelima nama di atas, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelum penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu.

Penyidik Kejaksaan Agung menjerat para tersangka mega skandal proyek BTS 4G BAKTI itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3, juga Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Selain itu, untuk tersangka berinisial AAL, GMS, dan IH, Kejaksaan Agung juga menjerat dengan Pasal 3, dan Pasal 4 UU 8/2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Link Live Streaming Empoli vs Juventus, Prediksi : si Nyota Tua Kegirangan Akhiri Musim di Empat Besar

Pasal yang sama, diterapkan pada Johnny G Plate yang ketika dugaan mega skandal korupsi itu terjadi sebagai Menkominfo.

Johnny G Plate yang juga merupakan Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, dari hasil penyidikan diduga terlibat dalam praktik korupsi pada pengerjaan proyek strategis nasional BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x