Rumusan Pancasila
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan Perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Horoscope Senin 29 Mei 2023, Prediksi Ada Hal Mengejutkan dalam Karir
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka yakni Pancasila.
Pidato Bung Karno tanpa teks itu akhirnya diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI. Selanjutnya, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada bicara Bung Karno tersebut.
Lalu, dibentuklan Panitia Sembilan yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan bicara yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebtu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Horoscope Zodiak Libra, Senin 29 Mei 2023, Sudahkan Update Status Hari Ini?
Setelah proses persidangan dan lobi-lobi, rumusan Pancasila hasil sidang Soekarno tersebut dinyatakan dapat dicantumkan dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.