KABARCIREBON - Bagi warga Kabupaten Sumedang belum sempat mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), ini ada layanan SIM Keliling di yang diselenggarakan Sat Lantas Polres Sumedang bersama pemerintah setempat.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Luar Biasa: Lewat Co-Firing, 40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Sumedang:
-Rabu, 26 Juli 2023 di Dealer Yamaha JPM Situraja
-Kamis, 27 Juli 2023 di Rumah makan Pandan Wangi Ganeas