Kasus Vina Cirebon, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan ke Dedi Mulyadi: Teknologi Ungkap Keberadaan Pelaku

- 16 Juni 2024, 08:41 WIB
Mantan Kapolda Jabar tahun 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan (kanan) saat berbincang-bincang dengan Dedi Mulyadi (kiri) terkait kasus Vina Cirebon.*
Mantan Kapolda Jabar tahun 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan (kanan) saat berbincang-bincang dengan Dedi Mulyadi (kiri) terkait kasus Vina Cirebon.* /Kabar Cirebon/Youtube Dedi Mulyadi/

KABARCIREBON - Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan tidak heran banyak kesaksian berubah-ubah di kasus Vina Cirebon. Kendati begitu, ia tidak khawatir. Karena di era tekhnologi digital, seluruh jejak akan terlacak, termasuk keberadaan pelaku saat kejadian.

Demikian diungkapkan Anton Charliyan yang turut menangani kasus Eky dan Vina Cirebon seminggu sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan. Karena, ketika Anton Charliyan menjabat Kapolda Jabar tahun 2016, kasus Vina sudah berjalan tapi belum P-21 (berkas perkara belum lengkap).

Alat Bukti Terpenuhi

"Setelah saya menjabat Kapolda Jabar, seminggu kemudian berkas perkara P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaaan. Karena, semua alat bukti sudah terpenuhi sehingga nyatakan lengkap," tuturnya dalam obrolan bersama Kang Dedi Mulyadi yang disiarkan di channel youtube dikutip Kabar Cirebon, Minggu 16 Juni 2024.

Baca Juga: Warga Cirebon Harus Tahu, Begini Cara Pilih Kambing Atau Sapi Untuk Kurban Sehat dan Berkualitas

Dalam obrolan itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesaksian Suroto yang berubah-ubah. Suroto merupakan saksi pertama yang menemukan jenazah Eky dan Vina tergeletak di fly over Talun. Tak hanya Suroto, banyak saksi lain yang keterangannya pun goyah sehingga membuat kasus menjadi bias atau mengaburkan sehingga kasus semakin tidak jelas.

Merespon pertanyaan Dedi Mulyadi, purnawiran Polri dengan pangkat dua bintang di pundaknya itu menuturkan, kesaksian hidup rawan berubah. Karenanya, ia menekankan kepada penyidik untuk mempertajam bukti mati atau physical evidence.

Teknologi Ungkap Keberadaan Pelaku

"Terkait kesasian Pak Suroto berubah-ubah, saya sudah sampaikan ke penyidik, kesaksian hidup itu sangat rawan, siapa pun orangnya. Dan terbukti banyak saksi yang berubah-ubah keterangannya. Karena itu, saya meminta ke penyidik untuk mempertajam bukti mati atau physical evidence," ungkap Anton Charliyan.

Baca Juga: Ditargetkan 5.000 Hewan Ternak Sapi dan Kambing Dikurbankan di Kuningan, Apakah Kondisinya Sehat?

Tak hanya itu, lanjut Anton Charliyan, termasuk juga soal alibi para tersangka. Semua mengaku, alibinya tidak ada di tempat. Tapi, di era teknologi serba canggih, mereka tidak bisa mengelak. Teknologi akan mengungkap keberadaan mereka saat kejadian 27 Agustus 2016.

"Teknologi akan mengungkap keberadaan mereka saat kejadian. Kumpulkan semua nomor handphone saksi dan tersangka, lacak keberadaan saat kejadian jam 9 malam sampai jam 11 malam. Para pelaku ada dimana, itu BTST akan menunjukkan. Jadi tidak perlu pusing, untuk menentukan waktu dan alibi pelaku," tutur Anton Charliyan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah