Ribuan Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Ikuti CAT, Inilah Syarat Lolos Wawancara dan Besaran Gaji yang Diterima

- 9 Januari 2023, 19:42 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai Senin 9 Januari 2023- Sabtu 14 Januari 2023 tengah menggelar Computer Assisted Test (CAT) di SMKN Majalengka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai Senin 9 Januari 2023- Sabtu 14 Januari 2023 tengah menggelar Computer Assisted Test (CAT) di SMKN Majalengka /

Mengenai hasil tes tulis sendiri langsung diumumkan nilainya pada hari tersebut sesuai dengan gelombang. Sedangkan untuk mereka yang lolos ke tes wawancara baru akan diumumkan setelah tes tulis selesai."Tes wawancara dilakukan 15-17 Januari 2023 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing se-Kabupaten Majalengka,"ujarnya.

Baca Juga: Omzet Meningkat, Usaha Konfeksi Mulai Menggeliat

Dia menambahkan, seluruh lapisan masyarakat pada tanggal tanggal 23 Januari nanti, atau sebelum pelatikan anggota PPS terpilih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terkait nama-nama calon anggota PPS. Per desa dan kelurahan sendiri, KPU Majalengka memerlukan 3 orang anggota PPS.

"Kalau keterwakilan perempuan 30 persen, itu menjadi pertimbangan utama untuk PPS. Tapi keterwakilan perempuan sendiri tidak masuk dalam salah satu klausul perpanjangan pendaftaran,"paparnya.

Baca Juga: Air Sungai Meluap, Tali Baja Jembatan Gantung Putus

Disinggung terkait honornya, Cecep menyebut pada Pemilu 2024 nanti terdapat perubahan besaran honor yangcukup signifikan dibanding Pemilu 2019 lalu. Hal tersebut diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Untuk ketua PPS jika sebelumnya mendapat Rp 900 ribu, maka untuk pemilu 2024 nanti mendapat Rp 1,5 juta perbulan. Sedangkan untuk anggota PPS dari yang sebelumnya Rp 850 ribu, nantinya akan mendapat sebesar Rp 1,3 juta perbulan. Untuk penetapan atau pemilihan ketua PPS akan diserahkan langsung kepada para pendaftar yang telah dilantik.***

 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x