BREAKING NEWS : Tok, Putusan MK Sistem Pemilu 2024 Coblos Foto Caleg, Sah!

- 15 Juni 2023, 13:19 WIB
Putusan MK Sistem Pemilu 2024 Coblos Foto Caleg.*
Putusan MK Sistem Pemilu 2024 Coblos Foto Caleg.* /Antara

KABAR CIREBON — Breaking News, simak ini putusan MK sistem Pemilu 2024 tetap coblos foto Caleg atau ‘Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka’.

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis 15 Juni 2023, telah memutuskan sebuah ketetapan untuk pelaksanaan Pemilu 24 dengan sistem Proporsional Terbuka dalam sidang di gedung MK.

Bahwa putusan MK sistem Pemilu 2024 diberlakukan Proporsional Tertutup setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan/gugatan judicial review terhadap pasal-pasal terkait sistem pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu.

 Baca Juga: Respon Nick Kuipers Tentang Kedatangan Saingan Alberto Rodriguez di Persib

Sebagaimana konsklusi ditergaskan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pokok permohonan terkai sistem Pemilu itu tidak beralasan berdasar pada hukum untuk seluruhnya.

Maka, gugatan dengan nomor 114/PUU-XX/2022 dengan ini gagal untuk menjadikan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

"Dаlаm рrоvіѕі: Mеnоlаk реrmоhоnаn рrоvіѕі раrа реmоhоn ," kаtа Kеtuа MK Anwаr Uѕmаn ѕааt mеmbасаkаn рutuѕаn dі Gеdung Mаhkаmаh Kоnѕtіtuѕі.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x