Yakin PKB dan PKS Bisa Solid? Ini Kata Pengamat Politik dari Kalangan Akademisi di Cirebon

- 9 September 2023, 15:37 WIB
PKB dan PKS berada dalam satu koalisi untuk Pilpres 2024. Mungkinkan kedua partai itu bisa solid? Ini kata pengamat politik dari Cirebon
PKB dan PKS berada dalam satu koalisi untuk Pilpres 2024. Mungkinkan kedua partai itu bisa solid? Ini kata pengamat politik dari Cirebon /Kabar Cirebon/Dok PRMN/

KABARCIREBON - PKB dan PKS berada dalam satu koalisi bersama Partai Nasdem mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. Namun, banyak pihak yang meragukan PKB dan PKS bisa solid menyusul kedua partai itu selalu berbeda paham terutama dalam kegiatan yang berbasis agama.

Menurut pengamat politik yang juga seorang dosen hukum tata negara di sebuah perguruan tinggi di Kota Cirebon, Harmono, PKB dan PKS memang selalu berbeda paham untuk urusan amaliyah. Namun, itu sifatnya lebih personal. Tetapi, jika bicara politik, maka yang diutamakan adalah kepentingan.

"Jika muaranya pada satu kepentingan politik, saya kira PKB dan PKS bisa solid untuk Pilpres 2024. Saya yakin PKS adalah salah satu partai yang memegang teguh pada komitmennya. Terbukti, PKS tidak menolak ketika Nasdem mengusung Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan," tutur Harmono saat dihubungi Kabar Cirebon, Sabtu, 9 September 2023.

Baca Juga: Bupati Cirebon Lepas Pawai Ta'Aruf MTQ yang Diikuti Ratusan Kafilah dari 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon

Sementara itu, tanda-tanda PKB dan PKS sulit solid terlihat ketika pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dideklarasikan tak dihadiri Ahmad Syaikhu di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 2 September 2023. Seperti diketahui, Ahmad Syaiku merupakan Presiden PKS.

Dalam sebuah pernyataannya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan akan diusulkan pada Musyawarah Majelis Syuro PKS.

PKS, lanjut Ahmad Syaikhu harus memformalkan pengusungan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden sesuai mekanisme partai. Hal itu mengacu pada Pasal 6 Anggaran Dasar PKS ayat 2 huruf i.

Baca Juga: Baliho Bacaleg Banjiri Kabupaten Majalengka Sebelum Masa Kampanye: Boleh Asalkan Tidak Ada Kalimat Ajakan

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x