KABARCIREBON - Ketua Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan, Kabupaten Cirebon, Faqih Al Farisi mengajak media untuk mengedukasi masyarakat terkait Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, karena media dianggap mempunyai peranan penting pada pelaksanaan Pemilu.
"Kita mengajak rekan rekan media untuk bekerjasama mengedukasi masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu dan Pilkada serta para abdi negara," ujarnya saat rapat koordinasi (Rakor) bersama PKD terkait pelaksanan pengawasan kampanye dan distribusi logistik, Selasa 19 Desember 2023.
Baca Juga: Bukit Cinta dan Talaga Langit Tempat Wisata Memanjakan Pengunjung
Faqih menjelaskan, ASN dilarang berpolitik praktis sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 5 th 2014 dan ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapa pun.
Serta, kata dia, ASN dilarang keras untuk terlibat dalam pilkada dengan mempromosikan kadidat tertentu karena ASN itu harus netral dan profesional.
"ASN harus bebas dari penggaruh dan intervensi oleh golongan dan parpol ASN boleh datang ke tempat kampanye akan tetapi harus melepas semua atributnya dan dia hanya pasif," ungkapnya.
Media, kata dia, harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisifatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu yang akan terjadi di masyarakat.
Faqih melanjutkan, dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024 dan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas pula.