Panwascam Babakan Ingatkan Kuwu, BPD dan Perangkat Desa Agar Netral di Pemilu 2024

- 21 Desember 2023, 05:17 WIB
Panwascam Babakan saat menggelar Bimtek Pengawasan Adhoc.*
Panwascam Babakan saat menggelar Bimtek Pengawasan Adhoc.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Babakan, Kabupaten Cirebon, memiliki cara khusus untuk mengingatkan Kuwu, BPD dan perangkat desa agar bisa netral pada Pemilu 2024.

Salah satunya adalah dengan memberikan imbauan secara langsung kepada para pejabat di tingkat desa tersebut.

Ketua Panwascam Babakan, Rohmat M Humaer mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan juga PKPU nomor 20 tahun 2023 disebutkan selain ASN, Kuwu, BPD dan juga perangkat desa wajib netral.

Baca Juga: Berburu Bansos Rp2 Juta di Luar Program Indonesia Pintar Akhir Tahun Cair, Simak Caranya di Sini

Indikator netralitas kuwu dalam kampanye Pemilu antara lain dapat dilihat dari tidak terlibatnya perangkat desa sebagai pelaksana atau tim kampanye.

"Kemudian kuwu tidak melakukan mobilisasi perangkat desa lain atau masyarakat untuk hadir dalam kampanye, serta kuwu tidak memakai atribut PNS dalam kegiatan kampanye itu. Indikator lainnya tentang netralitas kuwu dalam kampanye yakni ditandai dengan cara kuwu dalam menggunakan media sosial," ujar Rohmat saat melaksanakan Rakor dengan para TKD terkait pengawasan tahapan kampanye yang dilaksanakan di Kecamatan Babakan, Selasa 19 Desember 2023.

Rohmat juga mengatakan, kuwu, BPD, dan perangkat desa tidak boleh mendukung aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, seperti selfie dengan Caleg, atau pun Capres dan Cawapres. Termasuk tidak terlibatnya kuwu dalam praktik membagi-bagikan uang dan atau materi lainnya kepada pemilih juga menjadi indikator netralitas kuwu, BPD dan perangkat desa.

Baca Juga: Awasi Tahapan Kampanye, Panwascam Sedong Kolaborasi dengan Media

"Dalam pengambilan keputusan, ASN dan kuwu juga tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. Upaya yang kami lakukan dalam meminimalisir ini adalah dengan memberikan himbauan dan juga sosialisasi kepada Kuwu, BPD dan perangkat desa agar tidak terjerumus dalam pusaran kampanye ini," ujarnya.

Selain imbauan, kata Rohmat, pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui agenda pertemuan yang dilakukan masyarakat. Dirinya pun berharap masyarakat ikut pro aktif melakukan pengawasn terhadap kuwu, BPD dan perangkat desa tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah