KABARCIREBON - Pemerintah kembali membagikan bantuan sosial untuk pelajar dengan nominal Rp2 juta pertahun. Bansos ini tidak termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pemerintah telah mengalokasikan bantuan pendapatan sebesar Rp2 juta bagi siswa kelas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2023.
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam empat tahap setiap tiga bulan sepanjang waktu Tahun 2023.
Baca Juga: Tanpa Sebab, Anak Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Todongkan Pistol ke Aparat Desa
Jadwal pencairan Bantuan Mahasiswa Non PIP Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
Baca Juga: Aksi Menghibur Punakawan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cirebon
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember