Panwascam Astanajapura Tingkatkan Kinerja Pengawasan Wujudkan Pemilu 2024 Berdasarkan Asas LUBER

- 21 Desember 2023, 14:22 WIB
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Astanajapura, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024. *
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Astanajapura, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024. * /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Astanajapura, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER).

Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar menyampaikan, pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu tahun 2024. Hasil dari evaluasi itu, pihaknya melaksanakan rakor bersama para PKD di wilayahnya untuk meningkatkan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.

“Kami cek pelaporan dan dokumentasi hasil dari pengawasan dari PKD. Jika ada hal yang kurang maka kami minta untuk diperbaiki,” katanya.

Baca Juga: Awasi Tahapan Kampanye, Panwascam Gegesik Perkuat Sinergi dengan PKD Jaga Integritas Pemilu 2024

Ia melanjutkan, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD.

Setelah dilantik, lanjut dia, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan. Ketika Pantarlih turun, maka pihaknya mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT. Dan saat ini, pihaknya masih terus mengawasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Astanajapura melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Top Markotop di Cilacap Tengah, Silakan Coba Seblak Sakau dan Seblak Meler

Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik. Untuk itu, para PKD pum sudah dikumpulkan untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik.

"Apa yang perlu dicek? Barang apa saja yang perlu diverifikasi? Berapa jumlahnya? Dan lainnya," kata Ali.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x