“Pesan pertama tidak boleh lagi ada sekat perbedaan politik, kedua kita bekerja giat sesuai profesi masing-masing karena keberhasilan seorang presiden sangat ditentukan oleh kemampuan rakyatnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar KDM.
Baca Juga: Gempa Magnitude 6,1 Guncang Kabupaten Tuban
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 pada Rabu 20 Maret 2024 dan menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi di 38 provinsi dan 128 PPLN dengan total 164.227.474 suara sah.
Berdasarkan penghitungan, Prabowo-Gibran unggul jauh dari kedua calon lainnya dengan meraih 96.214.491 suara.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Siap Proses Perda Kawasan Tanpa Rokok
Prabowo Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Dengan prosentase di kisaran 57 persen suara nasional.
Sementara perolehan suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), Kang Dedi Mulyadi menempati suara tertinggi secara nasional.
KDM memperoleh dukungan suara mencapai 350 ribu lebih dari wilayah Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Bekasi atau Dapil Jabar 8.***