Hari Jumat dan Keistimewaannya

- 3 Desember 2020, 23:01 WIB
Dedy Sutrisno Ahmad Sholeh
Dedy Sutrisno Ahmad Sholeh

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Salman dia berkata, Rasulullah saw. bertanya kepadaku, “apakah kamu tahu hari Jumat itu?” aku menjawab, “hari Jumat adalah hari Allah mengumpulkan Nabi Adam.” Beliau menjawab, “Tapi aku mengetahui apa hari jumat itu. Tidaklah seseorang menyempurnakan bersucinya, lalu mendatangi salat Jumat, kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan salatnya, melainkan akan menjadi penghapus dosa antara Jumat itu dengan Jumat setelahnya, jika dia menjauhi dosa besar.”

  Masih dalam Al Musnad, dari Atha' al Khurasani, dari Nubaisyah al Hudzaliy bahwa dia meriwayatkan dari Rasulullah saw., "Bahwasanya jika seorang muslim mandi pada hari Jumat, lalu datang ke masjid dan tidak menyakiti seseorang; dan jika dia mendapati imam belum datang di masjid, dia salat hingga imam datang; dan jika ia mendapati imam telah datang, dia duduk mendengarkan khutbah, tidak berbicara hingga imam selesai melaksanakan khutbah dan salatnya. Maka (balasannya) adalah akan diampuni semua dosa-dosanya pada Jumat tersebut atau akan menjadi penebus dosa Jumat sesudahnya."

  Dari Abu Darda', Rasulullah saw. bersabda, "Siapa mandi pada hari Jumat, lalu memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan menuju salat Jumat dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan salat semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jumat." (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

  Dalam Shahih Al Bukhari, dari Salman ra., Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan salat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan dengan seksama ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jumat tersebut dan jumat berikutnya.” (HR. Bukhari)

  Pengampunan dosa dari satu Jumat ke Jumat berikutnya memiliki syarat. Yaitu dengan melaksanakan amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits, antara lain mandi, membersihkan diri, memakai minyak atau wewangian, memakai pakaian terbagus, berjalan ke masjid dengan tenang, tidak melangkahi dan memisahkan antara dua orang yang duduk bersebelahan, tidak menyakitinya, salat nafilah, tidak bicara dan tidak melakukan sesuatu yang sia-sia selama khutbah hingga selesai salat. Dan masih ada satu syarat lagi, yaitu selama dia tidak melakukan dosa besar di hari itu.

Halaman:

Editor: Dodi Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x