Terungkap ! Duit Pajak Rakyat Majalengka Ternyata Dipergunakan Buat Ini

- 29 Juli 2022, 11:09 WIB

KABARCIREBON- Pajak merupakan suatu iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah baik dari pusat hingga daerah kepada Wajib Pajak, yang mana timbal balik yang didapatkan tidak bisa dinikmati secara langsung oleh Wajib Pajak.

Mengapa dikatakan tidak dapat dinikmati secara langsung, karena uang iuran rakyat yang diterima itu dialokasikan untuk keperluan pembangunan baik di skala nasional maupun di daerah. Seperti perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan lain sebagainya. Sehingga akhirnya timbal baliknya itu dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan menikmati fasilitas umum yang ada secara nyaman dan aman.

Bukan hanya itu, uang pajak juga digunakan untuk melindungi masyarakat lewat bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dll. Termasuk membantu masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan sosial lainnya.

"Pajak juga memiliki andil saat pemerintah harus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat rentan, subsidi listrik, dan dukungan untuk UMKM. Termasuk membangun irigasi dan sanitasi, dan membangun infrastruktur lainnya," kata Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Dr. H. Irfan Nur Alam, MM, saat mengadakan rakor monitoring dan pengawasan pengelolan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB - P2 ) di Gedung Yudha Pemkab Majalengka Kamis (28/07/2022).

Menurut Irfan, dengan warga taat bayar pajak juga, itu manfaatnya untuk masyarakat sendiri. Seperti pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur, baik itu jalan raya, jembatan, sekolah dan rumah sakit, dan tentunya masih banyak manfaat lainnya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x